Akuntansi Keuangan di Kecamatan Depok

Sebelumnya terimakasih untuk Ibu Erna Octaviya (bagian keuangan) yang sudah bersedia untuk di-wawancarai mengenai akuntansi keuangan di Kantor Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman DIY dalam rangka tugas mata kuliah Akuntansi Sektor Publik. Memilih Kantor Kecamatan Depok dan bukan organisasi lainnya karena tertarik untuk mengetahui bagaimana akuntansi keuangan di salah satu organisasi pemerintahan, yaitu kantor kecamatan yang letaknya juga tidak terlalu jauh dari kampus.

Sumber foto: http://www.panoramio.com/photo/123855301 

Yap, Kecamatan Depok mulai Januari 2015 telah menerapkan akuntansi berbasis akrual setelah sebelumnya menggunakan basis kas. Perubahan itu terjadi karena basis kas dinilai tidak relevan dan tidak akurat dengan transaksi yang telah terjadi, sehingga pada tahun 2015 diwajibkan oleh Pemerintah menggunakan basis akrual yang dinilai lebih relevan dan akurat. Dasar hukum penerapan basis akrual adalah PP No. 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),sebagai amanat dari UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. UU No.17/2013 mengamanatkan instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menerapkan SAP berbasis akrual. Dalam operasinya menjalankan sistem akutansi berbasis akrual, Kecamatan Depok menggunakan sistem yang terkomputerisasi bernama SIADINDA (Sistem Informasi Akuntansi Dinas Daerah), dimana sistem tersebut dipakai oleh seluruh kantor pemerintah daerah Kabupaten Sleman. Dengan menggunakan SIADINDA tersebut sangat membantu bagian keuangan dan bagian akuntansi dalam melakuka pencatatan transaksi hingga menghasilkan laporan keuangan.

Standar Akuntansi Keuangan yang menjadi pedoman dalam penerapan akuntansi keuangan di Kecamatan Depok adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain berpedoman pada SAP, Kecamatan Depok juga berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sleman yang  ditetapkan setiap tahun. DPA tersebut menjadi payung hukum dalam arti ketika DPA belum ditetapkan, maka tidak boleh melakukan transaksi keuangan. Kecamatan Depok merupakan pusat biaya (expense center), sehingga ketika ingin melaksanakan transaksi-transaksi keuangan harus berpedoman dan tidak boleh menyimpang dari DPA.
      
Seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa Kecamatan Depok saat ini telah menerapkan teknik akuntansi berbasis akrual, dimana perubahan tersebut membawa perubahan juga pada laporan keuangan. Sebelum tahun 2015, tidak terdapat unsur hutang, piutang dan penyusuran tetapi saat ini ada unsur hutang, piutang, dan penyusutan. Menurut Ibu Erna, sebenarnya lebih mudah menggunakan basis kas karena transaksi dicatat ketika uang diterima/dikeluarkan namun kelemahan basis kas adalah tidak menunjukkan kinerja yang sesungguhnya. Jika menggunakan basis akrual maka harus bekerja dua kali. Contohnya: ketika mengakui pendapatan (ketika SKRD/Surat Ketetapan Retribusi Daerah diterbitkan maka Ibu Erna harus mencatat pendapatan diterima dimuka lalu ketika dibayar harus mencatat lagi menjadi pendapatan).
       
Akuntansi keuangan dalam sektor publik selain sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kepada publik juga bertujuan salah satunya adalah untuk menhasilkan laporan keuangan yang berguna. Akuntansi keuangan di Kecamatan Depok diawali dengan memasukkan (entry) setiap transaksi yang terjadi ke dalam sistem dan juga secara manual berdasarkan bukti-bukti transaksi yang ada. Selanjutnya, dari data tersebut akan dibuat:

-Laporan Transaksi (per bulan), antara lain meliputi:
  1. BKU (Buku Kas Umum)
  2. LRA (Laporan Realisasi Anggaran)
  3. SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Fungsional
-Laporan Keuangan (per 6 bulan), antara lain meliputi:
  1. Laporan Operasional Kegiatan
  2. LPE (Laporan Perubahan Ekuitas)
  3. Neraca
  4. Catatan atas Laporan Keuangan

Laporan keuangan disusun pasti untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan para pemakai laporan keuangan. Nah, pemakai laporan keuangan Kecamatan Depok tersebut antara lain meliputi:
  1. Kecamatan Depok, sebagai pihak internal menggunakan laporan keuangan untuk pembuatan keputusan, evaluasi, dan melakukan pengendalian internal
  2. DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sleman, menggunakan laporan keuangan Kecamatan Depok untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kecamatan Depok telah digunakan secara efektif dan efisien.
  3. Inspektorat Kabupaten Sleman, menggunakan laporan keuangan Kecamatan Depok untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta mendorong Kecamatan Depok dalam meningkatkan pengendalian internalnya.
  4. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sebagai pihak eksternal menggunakan laporan keuangan Kecamatan Depok untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara di Kecamatan Depok secara bebas dan mandiri dengan berlandaskan nilai-nilai dasar (integritas, independensi, dan profesionalisme).
Dari hasil wawancara, diketahui bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh Kecamatan Depok dalam penerapan akuntansi keuangan antara lain sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan akuntansi keuangan di Kecamatan Depok yang menggunakan sistem secara online menyebabkan seringnya menhadapi server yang down ketika banyak yang menggunakan sistem tersebut, karena seperti yang diketahui bahwa sistem SIADINDA tersebut digunakan oleh seluruh kantor pemerintah daerah di Kabupatan Sleman.
  2. Apabila terdapat kesalahan dalam laporan keuangan, misalnya: salah dalam pencatatan jumlah suatu transaksi maka harus dilakukan penelusuran secara manual ke buku besar untuk menemukan dimana letak kesalahan tersebut.
  3. Waktu pembuatan laporan transaksi maupun laporan keuangan sering mengalami keterlambatan.
  4. Kurang adanya pemeliharaan (maintenance) sistem SIADINDA oleh operator penyedia sistem tersebut. 
Saran yang dapat kami berikan terkait dengan hasil wawancara adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan perbaikan pada sistem SIADINDA agar pelaksanaan akuntansi keuangan di Kecamatan Depok dapat berjalan lebih lancar.
  2. Melakukan pengawasan terhadap penyusunan laporan per satu bulanan dan per enam bulanan agar laporan tersebut tidak mengalami keterlambatan sehingga informasi yang disampaikan ke pihak yang berkepentingan dapat tepat waktu. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli

Akuntansi Sektor Publik?Akuntansi Pemerintahan?

Sistem Penganggaran yang diterapkan di Indonesia