AUDIT ?
Secara sederhana, audit/pemeriksaan dapat dijelaskan sebagai kegiatan menilai kewajaran/ "mencocokkan" kesesuaian antara subject matter dengan established criteria yang digunakan.
Contoh:
Audit Keuangan
Subject matter nya adalah:
Laporan keuangan
Established criteria nya adalah:
Standar Akuntasi Keuangan (SAK) : apabila yang diaudit merupakan organisasi swasta
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) : apabila yang diperiksa merupakan organisasi pemerintahan
Orang yang melaksanakan audit (yaitu disebut auditor/akuntan publik) memiliki tugas untuk memeriksa laporan keuangan suatu organisasi (klien) dengan memastikan bahwa di dalam laporan keuangan tersebut tidak ada kecurangan (fraud) maupun salah saji (misstatement) dan kemudian auditor wajib memberikan opini terkait dengan hasil pemeriksaannya.
Macam-macam opini audit terdiri dari 5 jenis, yaitu:
1. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Opini ini diberikan ketika auditor tidak menemukan adanya kecurangan maupun salah saji dalam laporan keuangan suatu organisasi.
2. Opini WTP dengan Paragraf Penjelasan
Opini ini diberikan ketika terdapat suatu keadaan tertentu dalam laporan keuangan tetapi tidak berpengaruh langsung terhadap pendapat wajar.
3. Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
Opini ini diberikan ketika laporan keuangan dinilai wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat suatu penyimpangan/ kurang lengkap pada bagian tertentu sehingga harus dikecualikan.
4. Opini Tidak Wajar
Opini ini diberikan ketika auditor harus memberikan tambahan paragraf untuk menjelaskan bahwa terdapat ketidakwajaran terkait dengan laporan keuangan disertai dampak dari ketidakwajaran tersebut pada laporan audit.
5. Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)
Opini ini diberikan ketika ruang lingkup terhadap audit tersebut dibatasi, sehingga auditor tidak bisa memberikan pendapat karena tidak dapat melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar audit yang telah ditetapkan.
Setiap organisasi tentunya mengharapkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari auditor, karena itu menandakan bahwa laporan keuangan organisasinya bebas dari adanya kecurangan (fraud) dan salah saji (misstatement), sehingga dengan mendapatkan Opini WTP juga menunjukkan bahwa organisasi memiliki kredibilitas yang baik dan dapat dipercaya.
Komentar
Posting Komentar