Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2017

Analogi pacaran?

Kali ini terinspirasi menulis analogi mengenai akuntansi dan pacaran. Idenya sih dapet dari salah satu dosen yang islamic di kampus. Jadi, siapa anak muda jaman sekarang yang gatau apa itu pacaran? Pasti hampir semua sekarang punya pacar dong ya, kecuali ya yang jomblo kayak... Ya jaman sekarang ini udah menjadi rahasia umum lah ya kalau pacaran jaman sekarang ini mungkin udah kelewat batas, apalagi yang pada ngekos dan jauh dari orang tua. Ya aku juga ngekos sih padahal wkwkw. Yah intinya kalau di akuntansi itu ada istilah "disclosure" yang simplenya itu berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan atau mengungkapkan. Panjangnya disclosure dalam akuntansi tu berarti memberikan semua data yang bermanfaat buat pihak yang membutuhkan. Nah setau saya disclosure itu bisa secara adequate (yang cukup aja), fair disclosure (yang wajar), sama full disclosure (semuanya). Nah pacaran jaman sekarang tu banyak yang full disclosure, termasuk banyak "teman" saya (buk

Etika Vs Hukum

Etika dan hukum apakah sama? Jelas tidak. Lalu apa perbedaannya? Menurut yang saya dapat di kelas Etika Bisnis perbedaan mendasar etika dan hukum adalah ada pada bentuk, sanksi, dan cakupannya. Bentuk dari etika itu tidak tertulis sedangkan hukum jelas tertulis pada UU dan sejenisnya. Sanksi dari etika yaitu sanksi sosial sedangkan sanksi dari hukum ya berupa hukuman yang sesuai dengan apa yang dilanggarnya. Lalu cakupan etika ternyata lebih luas daripada hukum, karena hukum itu dinilai ada yang beretika dan tidak. Sebagai contoh yang kurang/tidak beretika: kebijakan tax amnesty. Bisa dinilai kurang beretika karena hukum tersebut dirasa kurang adil bagi wajib pajak yang selama ini telah taat membayar pajak. Lalu dulu di Afrika Selatan (entah sekarang masih atau tidak) ada hukum suatu rezim yang "rasis" karena mengunggulkan rakyat kulit putih dan rakyat kulit hitam dinilai sebagai warga kelas 2 dan dipandang rendah, dimana banyak fasilitas pun dibedakan a